Kamis, 06 September 2012

Jangan Anggap Sepele Digigit Anjing

Wilayah DKI Jakarta sekarang ini dinyatakan bebas rabies (anjing gila). Namun demikian jangan anggap sepele ketika kita digigit anjing, sekalipun peliharaan rumah sendiri. 

“Siapa pun orang yang digigit anjing tetap dianggap sebagai suspect rabies. Mereka harus segera dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk yaitu RS Sulianti Saroso (Jakarta Utara) dan di Jl Kesehatan (Jakarta Pusat),” kata Dokter Spesialis Hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), drh Irma Budiany.

Selain itu, anjing yang menggigit harus diobservasi. “Anjingnya bisa dibawa ke tempat kita untuk diobservasi selama 14 hari,” kata Irma yang bertugas di Laboratorium Balai Kesehatan Hewan dan Ikan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Bila selama masa observasi anjing tersebut tidak apa-apa, tidak sakit dan tidak mati, maka anjing dikembalikan ke pemiliknya - tentu setelah mendapat vaksin. “Jika dalam masa observasi selama 14 hari anjing tersebut mati, kita patut curigai rabies. Begitu mati, kita akan buka otaknya karena virus tersebut ada di otak anjing,” katanya. 

Pemeriksaan dilakukan dengan FAT (Fluorescent Antibody Technique). Jika diketahui positif rabies, berarti orangnya telah tertular melalui air liur di bekas gigitan. Hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke rumah sakit tempat korban gigitan dirawat. Tindak selanjutnya, pasien tersebut akan divaksin. 

Dia menjelaskan, orang yang positif tertular virus rabies tentu sangat berbahaya. “Dalam kasus rabies, dead end-nya ada di manusia karena manusia kan tidak mungkin menggigit,” tandas Irma.

Dampak yang dirasakan akan sangat tergantung dari lokasi gigitan. Jika gigitannya di leher, maka dampak yang dirasakan akan lebih cepat dibanding digigit di kaki. Sebab, lanjut Irma, virus rabies akan mematikan jika virusnya sudah sampai ke otak.

Pasien tertular virus rabies menunjukkan gejala anjing gila seperti takut matahari, takut air, takut bunyi gesekan kertas, dan dia akan bersembunyi di tempat gelap. “Penderitanya pasti dead end, cepat atau lambat dia pasti akan lewat (meninggal),” ujarnya. 

Tapi sekali lagi, dampaknya tergantung dari lokasi gigitan. Kalau digigit di kaki, tidak akan langsung menunjukkan gejala rabies. “Tergantung sampai kapan virus itu masuk ke otak,” jelas dokter yang juga buka praktik kedokteran hewan  di Kranggan Permai, Bekasi.

Begitu bahayanya penularan virus rabies, maka pemilik hewan peliharaan harus pintar-pintar membaca gejala. Secara kasat mata, lanjutnya, anjing perlu dicurigai rabies ketika menunjukkan gejala: takut matahari, mengigit apa yang tidak biasa dia gigit, menggigit apapun yang ditemui, makin galak dan tidak bersahabat meski kepada pemiliknya, serta ekornya masuk ke lipatan antara dua paha.

“Biasanya itu terjadi pada anjing yang belum pernah divaksin sama sekali,” kata Irma lagi.

Untuk mencegah anjing gila, idealnya pada umur tiga bulan anjing sudah divaksin karena sudah tidak menerima kekebalan tubuh dari induknya. Vaksin diulang lagi pada usia satu tahun. Berikutnya tergantung pabrik yang memroduksi vaksin, karena ada yang setiap 6 bulan sekali dan setahun sekali. Jika setahun sekali, maka tiap tahun anjing perlu divaksin. 

“Virus tidak ada obatnya. Yang bisa kita lakukan adalah memberikan kekebalan,” tambahnya.

Irma memberikan tips bagi mereka yang digigit anjing. Untuk pertolongan pertama, segera cuci luka bekas gigitan dengan air mengalir. Bersihkan dengan deterjen agar lemak-lemak di virusnya luntur. Setelah itu, luka dibersihkan dengan alkohol dan selanjutnya dibubuhi Betadine. Baru kemudian, dibawa ke rumah sakit. 

Di Rumah Sakit, dokter akan mengambil tindakan. Bila luka gigitannya dalam, pasien akan disuntik antitetanus lantaran gigi anjing kotor. Dalam kasus gigitan anjing, pengawasan rumah sakit dan pengawasan hewan telah terpadu secara online. 

Begitu ada pasien masuk rumah sakit karena gigitan anjing, pengawasan pada hewan akan dilakukan. Petugas Suku Dinas setempat hingga kecamatan akan langsung bertindak mengatasi kasus.

 http://pmrsmpn1pasarkemis.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar